TpM0BUMiTUOoTfAlGSzoTfdpBY==
Skip to main content

Panitia SNPMB 2026: Rata-Rata UTBK Bukan Penentu Kelulusan, Ini Penjelasannya

Featured Image

Penjelasan Mengenai Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, memberikan penjelasan mengenai cara pengambilan keputusan dalam proses seleksi. Ia menegaskan bahwa nilai rata-rata dari Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang merupakan bagian dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), tidak sepenuhnya menentukan kelulusan siswa di program studi dan kampus pilihannya.

Eduart menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Selasa (16/9/2025). Menurutnya, UTBK terdiri dari berbagai subtest dengan bobot yang berbeda-beda. Oleh karena itu, meskipun seorang siswa memiliki nilai tinggi secara keseluruhan, hal tersebut belum tentu menjamin kelulusan di prodi tertentu.

Bobot Subtest pada UTBK Berbeda Tergantung Program Studi

"Ketika seseorang mendapatkan nilai UTBK, sering kali mereka bertanya mengapa nilai mereka lebih tinggi daripada yang lainnya. Namun, yang dihitung bukan hanya nilai rata-rata, melainkan komponen-komponen subtest yang berbeda bobotnya," jelas Eduart.

Ia menjelaskan bahwa soal-soal dalam UTBK mencakup berbagai aspek seperti pengetahuan umum, pemahaman bacaan, literasi Bahasa Indonesia, literasi Bahasa Inggris, penalaran matematika, hingga pengetahuan kuantitatif. Setiap program studi memiliki keterkaitan dan bobot yang berbeda terhadap masing-masing subtest tersebut.

Keputusan Kelulusan adalah Kewenangan Perguruan Tinggi

Eduart menekankan bahwa keputusan kelulusan dari tes SNBT sepenuhnya merupakan kewenangan masing-masing perguruan tinggi, berdasarkan formula yang diberikan oleh panitia SNPMB. "Kami tidak pernah mengeluarkan nilai rata-rata, tetapi memberikan nilai berdasarkan masing-masing komponen tes," tambahnya.

Jadwal SNPMB 2026

Pada tahun 2026, jalur seleksi SNPMB tetap menggunakan tiga jalur utama, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), SNBT, dan Seleksi Mandiri oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dengan kuota yang tidak mengalami perubahan. Berikut beberapa tanggal penting yang harus diperhatikan oleh siswa dan sekolah:

  • Registrasi Akun SNBP: 12 Januari – 18 Februari 2026
  • Registrasi Akun SNBT: 12 Januari – 7 April 2026
  • Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret – 7 April 2026
  • Pelaksanaan UTBK: 21 – 30 April 2026
  • Pengumuman Hasil SNBT: 5 Mei 2026

Kuota SNPMB 2026

Kuota penerimaan mahasiswa melalui jalur SNPMB 2026 tetap mengacu pada aturan sebelumnya. Berikut pembagian kuota untuk setiap jalur:

  • SNBP: Minimum 20% untuk PTN BLU/PTN Satker dan 20% untuk PTNBH
  • SNBT: Minimum 40% untuk PTN BLU/PTN Satker dan 30% untuk PTNBH
  • Seleksi Mandiri: Maksimum 30% untuk PTN BLU/PTN Satker dan 50% untuk PTNBH

Seleksi Mandiri diserahkan kepada mekanisme masing-masing PTN, namun kampus tetap dapat menggunakan nilai UTBK 2026 sebagai acuan dalam penerimaan mahasiswa.

Pentingnya Persiapan dan Aturan Baru

Dengan adanya aturan baru yang mewajibkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat pada SNBP, Eduart menekankan bahwa proses seleksi akan lebih adil dan terukur. Pemerintah berharap rangkaian seleksi pada SNPMB 2026 dapat berjalan dengan transparansi yang tinggi, efisiensi, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon mahasiswa di Indonesia.

Para siswa kelas 12 tahun ajaran 2025/2026 maupun lulusan tahun sebelumnya diminta untuk mempersiapkan diri dengan matang agar dapat mengikuti seleksi dengan baik.

Panitia SNPMB 2026: Rata-Rata UTBK Bukan Penentu Kelulusan, Ini Penjelasannya

Ismanadi
Ismanadi
0

0 Comments for "Panitia SNPMB 2026: Rata-Rata UTBK Bukan Penentu Kelulusan, Ini Penjelasannya"

Produk Serupa

Cek produk menarik lainnya
Added Successfully