TpM0BUMiTUOoTfAlGSzoTfdpBY==
Skip to main content

Restu, Anak yang Berjuang untuk Pendidikan, Kembali Sekolah Setelah Tertunda Akta Lahir

Featured Image

Bocah Berusia 8 Tahun Kembali Sekolah Setelah Menghadapi Hambatan Administratif

Wajah ceria dan senyum tulus terlihat di wajah Restu Romadhon, seorang anak berusia 8 tahun yang tinggal di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Keberhasilan Restu kembali bersekolah menjadi kabar gembira bagi keluarga dan masyarakat setempat.

Sebelumnya, Restu sempat mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya karena tidak memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan, yaitu akta lahir. Hal ini menyebabkan ia harus meninggalkan bangku sekolah dasar sementara waktu. Namun, kini kondisi tersebut telah berubah. Ia kini dapat kembali menimba ilmu di SDN Kawedusan I, sebuah sekolah yang telah memberikan dukungan penuh kepada Restu agar bisa melanjutkan pendidikan.

Wali kelas 1 SDN Kawedusan I, Fitri Nur’Aini, menjelaskan bahwa pada hari pertama masuk sekolah, Restu menunjukkan semangat belajar yang luar biasa. Meski masih sedikit kaku dalam menulis, ia cepat beradaptasi dengan lingkungan baru dan antusias mengikuti pelajaran.

“Restu masih bisa menulis walaupun sedikit kaku. Tapi dia cepat beradaptasi dan antusias mengikuti pelajaran,” ujar Fitri saat berbicara di Kediri, Selasa 16 September 2025.

Selain itu, Restu juga tampak sangat bahagia ketika memakai seragam sekolah. Seragam tersebut diberikan oleh Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri, yang pernah menjenguknya beberapa waktu lalu. Dengan seragam tersebut, Restu merasa lebih percaya diri dan siap mengikuti semua aktivitas di sekolah.

Tidak hanya fokus pada pelajaran di kelas, Restu juga aktif dalam berbagai kegiatan sekolah. Mulai dari senam pagi hingga bermain bersama teman-teman barunya selama waktu istirahat. Ia tidak ragu untuk bergaul dan bersosialisasi dengan siswa lainnya, tanpa ada kendala berarti.

“Tanpa malu, dia langsung bisa bersosialisasi dengan siswa lain. Tidak ada kendala berarti untuk mendidiknya. Saya berharap Restu tetap semangat belajar,” tambah Fitri.

Restu sendiri mengungkapkan rasa senangnya akhirnya bisa kembali sekolah. Ia kini bisa belajar membaca dan menulis seperti teman-temannya. Sebelumnya, ia sempat duduk di kelas 1 SD, namun harus berhenti karena tidak memiliki akta lahir. Saat ini, ia tinggal bersama tetangganya yang mendukung kelanjutan pendidikannya.

Kasus yang dialami oleh Restu menjadi pengingat bahwa hambatan administratif seperti akta lahir masih menjadi masalah serius bagi sebagian anak di Indonesia. Padahal, pendidikan dasar adalah hak setiap anak yang seharusnya tidak terhalang oleh dokumen kependudukan.

Upaya yang dilakukan oleh sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membantu Restu patut diapresiasi. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap perlindungan hak-hak anak, khususnya dalam hal akses pendidikan. Dengan adanya dukungan yang kuat dari berbagai pihak, harapan besar dapat diwujudkan agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Restu, Anak yang Berjuang untuk Pendidikan, Kembali Sekolah Setelah Tertunda Akta Lahir

Ismanadi
Ismanadi
0

0 Comments for "Restu, Anak yang Berjuang untuk Pendidikan, Kembali Sekolah Setelah Tertunda Akta Lahir"

Produk Serupa

Cek produk menarik lainnya
Added Successfully